Minggu, 19 Februari 2017

Data Penyedia LPSE

Sejak mengikuti lelang online LPSE dari tahun 2012 ada kekurangan yang sampai sekarang belum ada perubahan.
Seperti gambar di atas, terdapat isian Data Penyedia mulai dari Identitas, Ijin Usaha, akta, pemilik, pengurus, tenaga ahli, peralatan, pengalaman dan pajak.  Kalau kita ikut lelang di LPSE yang berbeda pasti akan mengentri ulang data tersebut, hal ini memberi pekerjaan berulang kepada penyedia yang sebenarnya sudah dilakukan.
Kalau dilihat dari sisi sistem informasi, sistem yang bagus adalah yang terintegrasi. Tim penyedia jasa / konsultan banyak yang mengeluh untuk hal ini terutama orang administrasinya.  Efek dari keadaan harus entry satu satu untuk setiap LPSE ini sebenarnya bisa memungkinkan perbedaan data yang dientry entah disengaja atau khilaf, atau sengaja manipulasi.
Idealnya LPSE satu pintu saja, yang memisahkan cukup dengan user ID.  Sehingga akan mudah bagi kita meng-query data kegiatan secara real time dan menyeluruh.
Pada link https://inaproc.lkpp.go.id/v3/ipengumuman?q=peta&Cari=Cari&andOr=OR seperti gambar di atas, jika kita masukan kata kunci hasilnya nyaris blank.  Padahal ada kegiatan dengan kata kunci yang dimaksud.  Padahal dulu sempat jalan, sekarang kesannya sengaja ditidak fungsikan, bukan error sistemnya.  Dengan kemampuan yang minimal programming pun kalau error mungkin hanya membutuhkan hitungan jam untuk memperbaikinya, ini sudah bertahun-tahun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar