Selasa, 23 Februari 2016

Mendapatkan Proyek OnLine di LPSE

LPSE singkatan dari Layanan Pengadaan Secara Elektronik yang diselenggarakan pemerintah pusat dan daerah.
Untitled

Untuk dapat mengikuti lelang ini peserta (perusahaan) wajib memiliki user dan password yang dapat diperoleh di salah satu LPSE dan selanjutnya dapat digunakan untuk login di semua LPSE.
Untitled2

Untuk lelang konsultan biasanya dilaksanakan dengan metode prakualifikasi, kecuali di akhir tahun sering dipakai pasca kualifikasi karena waktu pelaksanaan yang tidak mencukupi jika dilakukan dengan metode prakualifikasi.  Dan penilaian pemenang dengan metode kualitas dan biaya, atau nilai terendah.

Tahap awal untuk pelelangan yang dinilai adalah kualifikasi, selanjutnya penawaran (teknis dan biaya).  Untuk memenuhi minimal kualifikasi perusahaan mempunyai surat izin, pajak tahun terakhir (bulanan diminta pada saat negosiasi) dan kelengkapan kualifikasi seperti : Ijin usaha, Akta, data pemilik dan pengurus, tenaga ahli (wajib pada paska kualifikasi), data peralatan yang dipersyaratkan (minimal jumlah sama jika disebutkan di dokumen pra kualifikasi), pengalaman ( boleh kosong untuk perusahaan yang berdiri kurang dari 3 tahun, pengalaman untuk perangkingan short list), pajak tahun terakhir cukup bukti lapor.
Untitled

Untuk metode paska kualifikasi minimal perusahaan lolos dan penentuan pemenang berdasarkan harga termurah dengan syarat teknis memenuhi ambang batas.  Untuk metode prakualifikasi untuk melanjutkan penawaran peserta harus masuk ke dalam short list, dan short list dilihat dari pengalaman terkait peserta.  Bila peserta tidak semua ada pengalaman, peserta dengan nol pengalaman dapat dipanggil sebagai short list dengan catatan memenuhi syarat kualifikasi.

Penawaran adalah menyampaikan ke PPK melalui panitia lelang usulan serta biaya untuk melaksanakan pekerjaan.  Maka ada penawaran teknis dan biaya, untuk biaya akan dicari yang termulai setelah akumulasi dengan teknis dan rumusnya : contoh 80% teknis + 20% biaya dan biaya paling rendah akan mendapatkan nilai 100 untuk 20% tadi.

Trik membuat penawaran teknis adalah sebagai berikut :
  • buat company profile sebagus mungkin, tetapi fokus sehingga panitia dan PPK paham kekuatan perusahaan bersangkutan
  • buat detail pengalaman yang dilengkapi bukti kontrak, cukup 10 pengalaman aja kalau ada dan nilai untuk poin ini biasanya / yang umum 10%.
  • buat penjelasan tentang pemahaman terhadap KAK, tanggapan serta usulan
  • dari tanggapan dan usulan maka disusunlah metode pendekatan, program kerja selanjutnya menghasilkan jadwal, metode nilainya 40%
  • personil dimulai dari strukturnya digambarkan secara bagan kemudian diuraikan tugas-tugasnya, serta jadwal keikutsertaannya.
  • personil dilengkapin dengan cv yang sedapat mungkin ada referensinya, tetapi jangan coba bikin referensi bodong lebih baik kosong, isi cv harus jelas perdetail sehingga keliatan kualifikasi personil yang bersangkutan dan jangan isi cv disesuaikan dengan judul pekerjaan, biarkanlah apa adanya.  Untuk personil nilainya 50%
  • kirimkan dokumen selengkapnya minimal sehari sebelumnya jangan menunggu jadi 100%, menurut pengalaman dokumen teknis tidak akan pernah sempurna 100%.
Jadi untuk mengambil poin bisa menghitung komposisi pengalaman (10%), metode (40%) dan personil (50%), jika kita sempurnakan metode dan personil minimal sudah mendapatkan nilai 90%.  maka pengalaman tidak perlu dominan dan abaikan saja bila metode dan personil yang diajukan yakin bagus.

Untuk biaya, harga non personil adalah apa yang akan dibelanjakan nanti (tanpa sisa), untuk personil perusahaan boleh ambil untung 10%.  Maka untuk menghitunnya diperlukan analisa akuntan publik sehingga akan muncul biaya gaji pokok, tunjangan sosial, tunjangan lain.  Dari gaji pokok jadi hitungan si personil dapat dihargai dengan melihat gaji terakhirnya (ada bukti pajaknya).  Biaya penawaran dalam dokumen penawaran disebutkan 2,5 sd 3 ini karena hitungan gaji pokok si personil plus tunjangan, pajak dan keuntungan perusahaan.
Kirimkan dokumen biaya, seideal mungkin, jangan dibikin murah biar menang jangan sampai kalau kemurahan malah rugi pas pelaksanaan.

Jika jadi pemenang selanjutnya nanti akan berhadapan dengan yang namanya PPK, panitia mengantarkan dan tugasnya selesai.  PPK akan mengenalkan kepada tim Teknis, dan Tim teknis yang akan menentukan berhasil atau tidaknya pekerjaan, tugas PPK hanya membayar pekerjaan atas info tim teknis.  Pembayaran sebisanya sesuai waktunya, jangan terlalu lambat karena kasian PPK terkait kinerja penyerapan anggaran yang ada waktunya.  Jangan lupa lengkapi syarat pembayaran seperti bukti gaji dan pajaknya, sehingga benar-benar keliatan perusahaan hanya dapat 10% aja.  Dengan 10% saja (waktu 3 bulan minimal) kalau benar maka kurang menguntungkan punya perusahaan jenis ini.  10% bukan dari nilai proyek tapi hanya nilai biaya personil setelah dipotong PPN dan PPh total.  PPh 22/23 ini hanya diwajibkan untuk perusahaan besar yang dari pajak tahunan omsetnya tidak lebih dari 4 milyar tahun lalu.  Tapi bagi perusahaan yang bebas PPh diwajibkan bayar pajak 1% dari nilai pekerjaan atau 10% dari PPN.

Kesimpulannya untuk memenangkan lelang LPSE sangatlah mudah, susah disetir, jika pun disetir banyak yang ceroboh.  Untuk mengoperasikan LPSE ini minimal punya keahlian admin proyek, teknis dan manajerial / pengusaha.


Flag Counter
@proyek2.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar